CaraMerubah Format USB Flashdisk dari FAT / FAT32 ke NTFS
Salah satu alasan untuk merubah
format flashdisk dari FAT32 ke NTFS adalah karena pada sistem NTFS terdapat
fitur pengenkripsi data sehingga tidak bisa sembarang dihubungkan ke macam2
device. Selain itu sistem NTFS sangat baik untuk digunakan pada media
penyimpanan berukuran besar karena memiliki kemampuan untuk mengompress file
untuk kemudian menyimpan space pada media penyimpanan tersebut dalam hal ini
adalah flashdisk.
Sebelum anda melakukan format,
perlu diketahui bahwa hanya flashdisk yang berukuran besarlah yang dapat
menggunakan format ini, paling tidak memiliki space sebesar 8 GB.
Cara untuk melakukan format flashdisk adalah sebagai
berikut:
Cara Pertama
1. Klik kanan pada My Computer,
dan klik Manage
2. Klik pada Disk
Management dan kemudian klik kanan pada Drive USB Flashdisk kamu pilih menu
Format.
4. Selesai
Catatan : Proses format
akan berjalan dan akan memakan waktu beberapa menit, setelah itu format
flaskdisk anda akan berubah ke NTFS.
Cara Kedua
1. Klik menu Start pada Windows, klik Run, ketik cmd, tekan Enter.
2. Akan ada Command Prompt yang terbuka. ketik kode di bawah:
convert e: /fs:ntfs
(e= drive dimana Flashdisk anda berada contoh D, E, F, G)
3. Proses format akan berjalan
dan akan memakan waktu beberapa menit, setelah itu format flaskdisk anda akan
berubah ke NTFS.
Cara Ketiga
Kalau kamu menggunakan sistem operasi Windows 7, caranya lebih mudah lagi, kamu
tinggal Klik kanan drive Flashdisk kamu di Windows Explorer lalu pulih Format,
dan ganti File Systemnya menjadi NTFS.
Selamat mencoba
Cara Pertama
Cara Kedua
1. Klik menu Start pada Windows, klik Run, ketik cmd, tekan Enter.
convert e: /fs:ntfs
Cara Ketiga
Kalau kamu menggunakan sistem operasi Windows 7, caranya lebih mudah lagi, kamu tinggal Klik kanan drive Flashdisk kamu di Windows Explorer lalu pulih Format, dan ganti File Systemnya menjadi NTFS.
Selamat mencoba
No comments:
Post a Comment
Jika ingin berkomentar silahkan ikuti aturan di bawah ini :
1. Berkomentarlah dengan sopan.
2. Komentar tidak mengandung unsur SARA.